gasingnews.id,Makassar – Tragedi memilukan menimpa jemaah umrah asal Kota Makassar. Seorang jemaah perempuan dilaporkan meninggal dunia setelah dua hari telantar di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, tanpa kepastian keberangkatan dan minim penanganan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi apakah rombongan jemaah tersebut telah diberangkatkan atau masih tertahan.

‎Informasi ini mencuat ke publik setelah salah satu jemaah,Dwita, mengunggah kondisi rombongannya melalui media sosial pada 8 Februari 2026. Dalam video tersebut, terlihat puluhan jemaah umrah mayoritas lansia terpaksa duduk lesehan di ruang tunggu bandara , dengan koper tertahan di bagasi pesawat.

“Ini hari kedua guys, kita masih menunggu-menunggu di bandara Jeddah. Hari kedua mi ini nah, saya tidak mandi-mandi. Bagaimana mau mandi, koper sudah ada di bagasi,” ungkap Dwita dengan nada lelah dan frustrasi.

‎Dwita menyebut, rombongan menggunakan maskapai Flyadeal, yang dipesan oleh pihak travel umrah. Menurut penuturannya, para jemaah sempat naik pesawat, namun kemudian dipaksa turun dengan alasan adanya kendala teknis.

‎“Kemarin kita sudah naik di pesawat, tapi disuruh turun karena katanya ada kendala. Katanya jam 10 pagi berangkat, tapi ini sudah jam 1 siang, belum juga berangkat,” ujarnya.

‎Situasi yang semula hanya keterlambatan berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Salah seorang jemaah perempuan asal Makassar, Maemuna, dilaporkan meninggal dunia setelah dua hari berada di ruang tunggu bandara.

‎Dwita menyebut almarhumah diduga meninggal akibat kedinginan, sementara upaya meminta bantuan medis disebut tidak segera ditanggapi.

‎“Meninggal akibat kedinginan di ruang tunggu. Dari tadi dipanggil tim medis tidak ada, baru datang setelah kejadian,” katanya.

‎Kabar duka ini dibenarkan oleh Suci, cucu almarhumah Maemuna, saat dikonfirmasi.

‎“Betul kak,” tulis Suci singkat melalui pesan tertulis, mengonfirmasi wafatnya sang nenek di Jeddah.

‎Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius soal tanggung jawab travel umrah, maskapai, serta perlindungan jemaah WNI di luar negeri. Penelantaran jemaah hingga berhari-hari, terlebih tanpa kepastian fasilitas dasar dan layanan medis, dinilai sebagai kelalaian yang tidak bisa ditoleransi.

‎Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak travel maupun maskapai terkait penyebab pasti keterlambatan, mekanisme penanganan jemaah, serta penjelasan menyeluruh atas meninggalnya salah satu jemaah.

‎Kasus ini menambah daftar panjang masalah penyelenggaraan umrah, yang kerap menempatkan jemaah terutama lansia sebagai pihak paling rentan, sementara penyelenggara terkesan saling lempar tanggung jawab.

‎Publik kini menunggu langkah tegas dari Kementerian Agama, KBRI Arab Saudi, dan otoritas terkait untuk mengusut tuntas kasus ini, agar tragedi kemanusiaan di tanah suci tidak kembali terulang.